Oleh : Budi Hartini
BLT Dana Desa triwulan adalah program bantuan tunai dari anggaran Dana Desa untuk keluarga miskin ekstrem, disalurkan secara periodik setiap tiga bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah diverifikasi. Penyalurannya dilakukan secara langsung di kantor desa dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sering disaksikan aparat desa serta pihak terkait.Besarannya Rp300.000 per bulan per KPM,

.jpeg)






0 komentar:
Posting Komentar