Pada tanggal 20 April 2026, Pemerintah Desa Lawaki Jaya, Kecamatan Tolala Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, melaksanakan Penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) untuk alokasi bulan Februari hingga Maret 2026. Kegiatan ini berhasil menjangkau sebanyak 119 penerima manfaat yang terdaftar secara resmi dalam program tersebut, sebagai upaya pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat di tengah dinamika ekonomi pasca-pandemi.Penyaluran dilakukan secara langsung dan terdampingi oleh aparat pemerintah desa, dipimpin oleh Kepala Desa Lawaki Jaya beserta jajaran perangkat desa, termasuk Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggota Karang Taruna. Setiap penerima menerima paket bantuan berupa 20 kg beras premium berkualitas tinggi dan 4 kg minyak goreng merek "Minyak Kita", yang dikemas dengan standar higienis untuk memastikan kesegaran dan nutrisi optimal. Distribusi berlangsung di Balai Desa Lawaki Jaya mulai pukul 08.00 WITA hingga siang hari, dengan mekanisme verifikasi ketat menggunakan data Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan aplikasi Sembako BPSDM untuk menghindari duplikasi penerima.
.jpeg)
Program ini selaras dengan Peraturan Menteri Sosial RI tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan sosial dan stabilitas harga pangan. Pemerintah Desa Lawaki Jaya berkomitmen melanjutkan pendampingan pasca-penyaluran, termasuk monitoring distribusi rumah tangga dan evaluasi dampak. Keberhasilan ini menjadi momentum bagi desa untuk memperkuat sistem data penerima manfaat guna penyaluran bulan berikutnya yang lebih tepat sasaran.
Oleh : Suparmin






0 komentar:
Posting Komentar